POLITIKAL.ID - Seorang bocah berusia 13 tahun mendapat kekerasan dari pria bernama YU (47) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal ini bermula ketika korban sering mengolok-ngolok YU, atas kejadian itu YU tidak terima dan ketika korban sedang bermain dikediaman temannya di Jalan Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, 23 Mei 2024 lalu.
Di tengah permainan, tiba-tiba YU datang dengan menggenggam sebuah batu di tangannya, dengan cepat menghampiri korban dan memukulnya di bagian pelipis bocah remaja itu. Tak berhenti, aksi kekerasan YU bahkan dilanjutkan dengan menendang si anak hingga mengenai kepala, dan mengalami luka lecet.
Diketahui bocah tersebut tak lain adalah anak tetangga dari YU.
Korban yang diserang secara brutal dan tiba-tiba lantas mengadukan semua ke orangtuanya. Informasi itu dengan cepat dilaporkan ke polisi yang baru berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (7/6/2024) kemarin.