Jumat, 22 November 2024

Jalan Buntu Dugaan Pelanggaran Administrasi Pilwali Samarinda, KPU dan Bawaslu Akan Bahas di Forum Lainnya

Selasa, 8 September 2020 3:10

Daini Rahmat, Komisioner Bawaslu Samarinda, Selasa (8/9/2020)/HO

"Jadi sebenarnya sih deadlock (jalan buntu) cuma tadi diberikan solusi untuk internal KPU dan Bawaslu membicarakan dalam forum lain. Jadi kami ini menunggu KPU mengundang Bawaslu berbicara terkait itu," pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda panggil 55 orang ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kecamatan.  

Pemanggilan PPS lantaran adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan Pilkada 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin. Disebutkan Abdul Muin, pihaknya memanggil seluruh PPS yang ada di Samarinda kecuali 4 PPS di Kecamatan Samarinda Utara. 

"Ada 55 PPS dari total 59 PPS yang ada, kecuali 4 PPS di Samarinda Utara," kata Muin sapaannya saat dihubungi awak media, Selasa (8/9/2020).

Dugaan pelanggaran administrasi tersebut ditemukan pada saat rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan beberapa waktu lalu, PPS tidak memberikan salinan formulir model A.B-KWK yaitu Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran kepada pengawas Kelurahan.

"Kami anggap bahwa dengan tidak diberikannya data itu ada indikasi tidak ada azaz keterbukaan," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait