Namun begitu, kata Achmad lagi, Jamper akan terus mendesak lembaga Yudikatif Kaltim itu bertindak, mengendus dugaan korupsi APBD Kaltim 2012/2013.
"Kami akan kembali aksi, jika LHP BPK P tidak diproses Kejati," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga bulan lalu Jamper telah juga berdemo mendesak Kejati Kaltim dan di temui Kasi C Intelejen, Erwin.
Dari keterangannya, Erwin mengatakan meminta waktu. Namun sebut Achmad selama tiga bulan lamanya, progres LHP itu belum juga berjalan.
"Sampai hari ini, BPO itu belum ada laporan pertanggungjawabannya. Kalau juga gak ada perkembangan, ya bagaimana profesionalisme dan akuntabilitasnya dipertanyakan," bebernya. (001)