Menurut dia, hal itu tampak dari pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja yang serba cepat.
Ia menduga, itu merupakan salah satu upaya DPR meloloskan kepentingan pemilik modal dengan mengabaikan kepentingan rakyat.
"Saya lihat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini situasi seperti itulah yang sangat tampak oleh saya, sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," kata Anwar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesahan itu memicu penolakan dari berbagai pihak dan gelombang protes di sejumlah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo, pada Jumat (9/10) lalu mengatakan bahwa aksi penolakan terhadap Omnibus Law itu dilatarbelakangi oleh kekeliruan informasi dan berita palsu (hoaks) di media sosial.
Jokowi mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak puas terhadap produk legislasi tersebut bis menyalurkannya lewat jalur hukum.
"Jika masih ada ketidakpuasan pada UU Cipta kerja ini, silahkan ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi", ujar Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Ramai-ramai Ormas Desak Jokowi Buat Perppu Batalkan Ciptaker"