POLITIKAL.ID - Isu soal penangkapan pengusaha batubara di Samarinda, Said Amin dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meluruskan bahwa hanya terjadi penggeledahan penyidik saja di kediaman dua pengusaha di Samarinda.
Pertama, adalah kediaman pengusaha batubara di KS Tubun Samarinda, dan kedua pada kediaman pengusaha yang berlokasi di depan Pasar Segiri Samarinda.
Setelah ramainya pemberitaan penggeledahan itu, muncul pula isu telah ditangkapnya Said Amin.
Perihal ini, Juru Bicara KPK yang baru Tessa Mahardika, sampaikan bahwa tidak ada proses penangkapan yang terjadi.
“Info sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024), dilansir dari MSN.com
Adapun penggeledahan di rumah Said Amin sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.