Senin, 25 November 2024

Juru Bicara KPK Bantah Penangkapan Pengusaha Tambang Batu Bara Said Amin, sementara hanya Penggeledahan Saja

Sabtu, 8 Juni 2024 18:15

POTRET - Rumah Pengusaha asal Samarinda di depan Pasar Segiri, Said Amin./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Isu soal penangkapan pengusaha batubara di Samarinda, Said Amin dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK meluruskan bahwa hanya terjadi penggeledahan penyidik saja di  kediaman dua pengusaha di Samarinda.

Pertama, adalah kediaman pengusaha batubara di KS Tubun Samarinda, dan kedua pada kediaman pengusaha yang berlokasi di depan Pasar Segiri Samarinda.

Setelah ramainya pemberitaan penggeledahan itu, muncul pula isu telah ditangkapnya Said Amin.

Perihal ini, Juru Bicara KPK yang baru Tessa Mahardika, sampaikan bahwa tidak ada proses penangkapan yang terjadi.

“Info sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024), dilansir dari MSN.com

Adapun penggeledahan di rumah Said Amin sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Halaman 
Tag berita: