Kamis, 3 Oktober 2024

Kasus Dugaan Korupsi Libatkan Eks Gubernur Kaltim AFI, 15 Saksi Diperiksa KPK Termasuk IRT

Minggu, 29 September 2024 17:9

POTRET - Rumah Mantan Guberbur Kaltim, Awang Faroek Ishak. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Sebagai lanjutan dari dugaan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur yang melibatkan eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI),15 orang saksi dijadwkan diperiksa oleh KPK di Samarinda. 

15 saksi itu, diperiksa pada Jumat (27/9/2024) oleh KPK di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

Dari 15 orang itu, hanya 10 orang yang hadir dalam pemeriksaan.

Jubir KPK, Tessa Mahardika mengirimkan daftar pihak yang diperiksa KPK itu, melalui pesan singkat yang diliansir dari ArusBawah.co. Berikut nama-namanya:

1. Abdul Rahman K Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010

2. Abdullah Sani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur

3. AH, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur

4. A, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 s.d. 2014

5. AF, Ibu Rumah Tangga

6. A, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

Halaman 
Tag berita: