Sabtu, 18 Januari 2025

Hukum

Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Rabu, 15 Januari 2025 17:43

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur saat melakukan penggeledahan di Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS)

Lanjut dirincikannya, Perusda BKS merupakan salah satu BUMD di Provinsi Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 2000. Pada tahun 2017 s.d 2019 Perusda Pertambangan BKS melakukan kerjasama jual beli Batubara dengan 5 perusahaan swasta.

Dalam melaksanakan kerjasama jual beli tersebut dilakukan tanpa melalui suatu tahapan atau mekanisme yang diatur dalam aturan-aturan yang berlaku. Tidak dilaksanakannya prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengelolaan keuangan menyebabkan kerugian negara sebagai akibat dari para mitra yang tidak dapat mengembalikan seluruh nilai kerjasama yang telah diberikan oleh Perusda pertambangan Bakara Kaltim Sejahtera (BKS).

Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait