POLITIKAL.ID - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kembali diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Pada Selasa, 14 Januari 2025, Tim Penyidik Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di kantor Perusda BKS yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS pada periode 2020-2021.
Selama proses penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus ini.
“Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” jelas Toni dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (15/1/2025).