Kamis, 21 November 2024

Berita Nasional

Kementerian Keuangan Cuma Sanggup Bayar Utang Rp 78 M, ke Jusuf Hamka, Mahfud MD Beri Peringatan

Jumat, 15 Desember 2023 18:23

Jusuf Hamka tak terima Kementerian Keuangan cuma sanggup bayar utang pokok sebesar Rp78 miliar.

POLITIKAL.ID - Pengusaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka tak terima Kementerian Keuangan cuma sanggup membayar utang Rp 78 miliar dari total Rp 800 miliar.

Menurut Jusuf Hamka, utang pemerintah itu terjadi pada CMNP yang termasuk perusahaan terbuka, sehingga perusahaan harus bertanggung jawab kepada para pemegang saham.

"Nggak mau kami menerima lah karena tadi ada bagian compliance direktur compliance ini ada aturan OJK dan ini pemegang saham kita sejuta umat punya jadi bagaimana mempertanggungjawabkan justifikasinya," ucap Jusuf Hamka di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023) melansir detik.com.

Seharusnya, kata Jusuf Hamka, Kementerian Keuangan membayar sesuai kesepakatan negosiasi terakhir pada 2015, yang saat itu disepakati utang yang harus dibayar Rp 179 miliar.

Sedangkan angka Rp 800 miliar yang diminta Jusuf Hamka adalah akumulasi utang plus denda yang dihitung sejak 1998 hingga sekarang.

"Sekarang cuma pokoknya aja tanpa denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang di MA, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen, sekarang denda nggak diakui cuma Rp 0. Yaudah minta keadilan dari Allah aja," ungkap Jusuf Hamka.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait