POLITIKAL.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberi piagam penghargaan peringkat ke-1 atas Indek Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) Tahun 2023 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ligkungan Pemkab Kukar dengan nilai 69.65.
Penghargaan ini merupakan kerja keras mereka mewujudkan lingkungan birokrasi yang profesional melayani masyarakat.
Penghargaan diberikan pada saat Rakor Kepegawaian Teknis Pelaksanaan Tes PPPK yang digelar BKPSDM Kukar, Kamis (16/5) kemarin.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengaku tidak menyangka penghargaan ini akan diterima OPD yang dipimpinnya.
Saat menerimanya, Arianto mengarahkan stafnya di bidang kepegawaian, lantaran tengah peningkatan kapasitas posyandu.
Ia bersyukur atas penghargaan ini, karena memang sudah menjadi komitmen perangkatnya.
Bahwa seluruh pegawai di DPMD Kukar dari ASN hingga honorer harus meningkatkan kapasitas.