Ketegasan Wali Kota Mensidak Pegawai Pemkot Samarinda Didukung Akademisi
Selasa, 30 Maret 2021 2:44
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Inspeksi mendadak (Sidak) wali kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu lalu kepada pegawai pemkot di Sekretriat DPRD Samarinda dikomentari positif akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah. Menurut Castro sapaanya itu, temuan hasil sidak ditemukan banyak pegawai yang tidak berada di ruangan kerja walau sudah diabsensi. Hal itu disebutnya memalukan, bagaimana mungin, hari ini masih ada kantor lembaga negara yang menggunakan sistem absensi manual. "Jadi kalau ada temuan, itu tidak mengherankan. Bukan hanya karena sistem absensinya, tapi juga karena budaya kerjanya," ujar Castro dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021). Kedisiplinan yang buruk dari para pegawai di DPRD Samarinda itu bisa jadi merupakan cerminan dari pimpinannya juga. Karena itu mesti ada kritik membangun terhadap kinerja, bukan hanya pegawainya, tapi juga keseluruhan kinerja lembaga. Lanjut dia ada hal lain yang lebih penting selain persoalan absensi dan budaya kerja yakni, postur PTTH dan PTTB di sekretariat DPRD yang terlalu besar. 387 orang PTTH delapan kali lipat dari jumlah anggota DPRD. Belum termasuk puluhan PTTB lainnya. "Gedung DPRD itu serupa pasar. Bagus kalau semua bekerja. Kalau non job semua gimana," tambahnya. Sidak itu setidaknya membongkar borok rekrutmen PTTH dan PTTB di DPRD. Kedepan, sistem rekrutmen ini perlu dibenahi. "Jangan sampai rekrutmen ini dijadikan lapak bagi oknum tertentu yang sarat dengan nepotisme," ungkapnya. Regulasi mengenai kode etik pegawai cukup banyak, mulai dari UU 5/2014 tentang ASN, PP 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, hingga peraturan tingkat lokal yang mengatur etika pegawai pemkot, yakni Perwali Nomor 11/2012 tentang Kode Etik Pegawai Pemkot Samarinda. Lanjut dia lagi, setelah itu pengisian formasi pegawai itu harus didasari dengan analisis kebutuhan pegawai. Jadi terukur pos mana saja yang harus diisi dan berapa kuota yang dibutuhkan. Jadi postur pegawainya terukur dan jelas apa kebutuhannya. "Kalau cuma asal rekrut tanpa analisis itu, ya jadi perkampungan gedung DPRD itu. Hanya akan semakin membebani anggaran daerah pada akhirnyanya,"sesalnya. (001)
Berita terkait