Jumat, 22 November 2024

Kabar Nasional

Keterangan Saksi Ahli, Aksi Ferdy Sambo ke Brigadir J Jelas Pembunuhan Berencana

Senin, 19 Desember 2022 15:50

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J

POLITIKAL.IDAhli Kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menjelaskan hasil analisis terhadap peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo

Dia mengatakan peristiwa itu merupakan pembunuhan berencana.

Awalnya, jaksa menjelaskan kronologi singkat peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Jaksa mengatakan Ferdy Sambo sebelumnya menyuruh ajudannya, Bripka Ricky Rizal, menembak Yosua. 

Namun, karena Ricky tidak mau, akhirnya Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak.

Jaksa pun bertanya apakah kronologi tersebut masuk kategori pembunuhan berencana atau tidak. Mustofa mengatakan hal itu masuk kategori pembunuhan berencana.

Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan," kata Mustofa saat menjadi saksi ahli di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).

Halaman 
Tag berita: