Mustofa menyebut peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam hal ini juga sebagai majikan bagi para ajudan Ferdy Sambo. Sementara untuk Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Eliezer, perannya hanya diikutsertakan.
"Barangkali kalau istri dari terdakwa, barangkali dalam taraf kurang lebih sama, karena majikan sementara yang lain-lain diikutsertakan itu dalam keadaan dia bawahan.
Sehingga kemungkinan untuk menolak menjadi lebih kecil apalagi barangkali kerja lama hubungan emosional saudara lebih terbangun sehingga lebih mendorong untuk melakukan," kata Mustofa.
"Berarti kalau yang selain dari dua terdakwa dan Ibu Putri yang ketiga ini kategorinya apa?" tanya jaksa.
"Hanya diikutsertakan," jawab Mustofa. (*)