Jumat, 20 September 2024

Ketua Komisi 4 DPRD Samarinda Setuju Upah Minimum Kota Naik

Rabu, 16 November 2022 21:9

WAWANCARA - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. / Foto : IST

Karena dalam beberapa waktu kebelakang, telah terjadi kenaikan pada sejumlah harga bahan pokok yang dipicu kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Kalau saya ditanya maunya, ya kalau bisa naik. Karena saya mendengar masyarakat yang berharap adanya kenaikan upah,” imbuhnya.

Sayangnya disebut – sebut, pengusaha keukeh masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang (UU) NOmor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penggunaan KHL sebagai indikator penetapan UMP sudah tidak lagi digunakan. Upah minimun kini ditetapkan berdasar kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, batas akhir kepala daerah menetapkan besaran upah minimum hingga tanggal 21 November. (Advetorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait