Sabtu, 22 Februari 2025

Hukum

Ketua KPK Harap Hasto Kristiyanto Patuhi Proses Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 15:9

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

POLITIKAL.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebagaimana diekathaui, KPK tetap memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait kasus suap dan perintangan penyidikan pada Kamis, (20/2/2025).

"Semoga HK (Hasto Kristiyanto) patuh hukum," kata Setyo, Rabu (19/2/2025).

Setyo juga mengatakan, gugatan praperadilan yang kembali dilayangkan Hasto akan direspons oleh Tim biro hukum KPK.

"Permohonan praperadilan, pasti direspons secara normatif oleh KPK melalui Biro Hukum," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, tidak ada aturan yang melarang tersangka korupsi untuk kembali mengajukan praperadilan setelah sebelumnya tidak diterima pengadilan.

"Tidak ada juga UU (undang-undang) yang mengatur bahwa penyidik tidak boleh memanggil dan meminta keterangan kepada saksi, ahli ataupun tersangka, bahkan menahan tersangka pada saat proses praperadilan pun tidak dilarang," kata Johanis.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait