Selasa, 2 Juli 2024

Ketua Saksi FH Unmul: Susunan Pansel Capim KPK Periode 2024-2029 Didominasi dari Unsur Pemerintah Dibandingkan Masyarakat

Minggu, 19 Mei 2024 23:5

BERBICARA - Ketua SAKSI Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini.

1. Orang yang nantinya menjadi timsel capim KPK, haruslah orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi, baik sebagai  pegiat atau pemerhati isu-isu anti-korupsi, dan juga orang yg paham tentang kondisi KPK saat ini.

3. Orang yg menjadi pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus-kasus korupsi. Sebab standar etik dan integritas KPK saat ini jauh dari harapab publik.

4. Orang yang menjadi pansel capim KPK, harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik.

5. Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus selama menjabat seharusnya turut diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini, termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi.

Demikian rilis ini dibuat sebagai upaya mengawal pansel capim KPK yg lurus dan berintegritas. 

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita: