POLITIKAL.ID - Keterbukaan informasi diminta untuk bisa masuk ke seluruh sektor. Termasuk juga ke pihak sekolah.
Berkaitan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menggelar sosialisasi terkait dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Dalam agenda tersebut, turut hadir Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon Dearnov Saragih dan anggotanya Muhammad Khaidir.
Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku pemateri.
Ramaon mengatakan, dalam mewujudkan keterbukaan informasi, sudah seharusnya sekolah menjadi pilot project.