Selasa, 2 Juli 2024

Komisi I DPR Minta Kominfo dan Bssn Lakukan Antisipasi Kebocoran Data

Jumat, 28 Juni 2024 8:59

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus berupaya untuk mengatasi kebocoran pada  Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Akibat serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Chipper Ransomware, serangan siber ini mengakibatkan 210 instansi pemerintah pusat dan daerah terganggu sehingga harus dilakukan migrasi data.

Sementara itu dalam rapat dengar pendapat DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kamis (27/6/2024).

Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.

Dalam menjalankan fungsinya, kata dia, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.

Ransomware sendiri adalah program jahat (malware) yang dapat mengunci data di komputer dengan enkripsi. Pelaku penyebar ransomware lalu akan memeras korban dengan meminta tebusan dalam jumlah tertentu untuk membuka kunci tersebut.  Menurut Direktur Network dan IT Solutions Telkom Herlan Wirjanako, ransomware Brain Cipher ini mengunci data PDN dan meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar). 

(Redaksi)

 

Tag berita: