POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Dalam mengut kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka baru yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Selain itu KPK juga mencegah kader PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke luar negeri.
Lembaga anti rasuah bahkan memastikan bakal memeriksa kembali Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus ini.
“Betul, pemeriksaan nanti tergantung kebutuhan dari tim penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Yasonna diperiksa lagi, Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, Yasonna Laoly diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).