Kamis, 2 Januari 2025

Nasional

KPK Bakal Penggil Ulang Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku

Sabtu, 28 Desember 2024 19:15

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Dalam mengut kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka baru yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dicekal untuk berpergian ke luar negeri.

Selain itu KPK juga mencegah kader PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke luar negeri.

Lembaga anti rasuah bahkan memastikan bakal memeriksa kembali Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus ini.

“Betul, pemeriksaan nanti tergantung kebutuhan dari tim penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Yasonna diperiksa lagi, Sabtu (28/12/2024).

Sebelumnya, Yasonna Laoly diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait