Untuk diketahui, OTT di Kalimantan Selatan dilakukan KPK pada Minggu (6/10/2024). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan enam orang yang ditangkap itu terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
Bahkan disebutkan Ghufron ada lebih dari Rp 10 miliar uang yang juga disita KPK dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Diduga suap dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ucap Ghufron.
Kendati belum merinci identitas para tersangka, namun dijelaskan kalau tindakan OTT yang dilakukan KPK di Kalsel diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Dinas PUPR Kalsel dan diduga kuat berkaitan dengan Gubernur Kalsel.
(*)