POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra meluruskan pandangan sebagian opini publik terkait kolom kosong yang dianggap sama dengan pemilih pasif atau golput.
Hal itu dijelaskannya saat dijumpai awak media, Rabu (14/10/2020) di kantor KPU Kukar.
Dirinya tak menampik, terdapat informasi bahwa memilih kolom kosong sama dengan golongan putih (golput) atau tak memilih.
Dalam kesempatan itu dirinya menegaskan bahwa kolom kosong sama halnya dengan memilih pasangan calon (paslon).
"Baik memilih Paslon dan kolom kosong sama - sama sah dalam konteks menggunakan hak pilih," terangnya.
Dengan begitu lanjut Nando sapaannya itu, kepentingan KPU adalah mendorong pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi agar partisifasi warga dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, terlebih memilih kepala daerah untuk Kabupaten Kukar periode selanjutnya dapat tercapai.
"Posisi kami bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya, itu target utamanya," imbuhnya.