Sejauh ini, KPU Kukar beserta jajarannya terus berupaya maksimal menyosialisasikan hal - hal teknis pilbup Kukar terlebih saat berada di tempat pemungutan suara ( tps ).
"Untuk hal - hal yang sekiranya ada pemahaman yang kurang tepat, kami akan luruskan," terangnya.
Seperti diketahui, dalam perhelatan pilbup Kukar, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yakni, Edy Damansyah sebagai calon Bupati dan Rendi Solihin sebagai wakil bupati.
Lantaran hanya paslon tunggal, aturan main KPU memberlakukan kolom kosong dalam surat suara tepat disebelah gambar paslon.
(Adv/ Redaksi Politikal - 001 )