POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Profesi penasihat hukum di Kaltim terus bertambah.
Sedikitnya dalam lima tahun terakhir, Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim mencatat 888 legalitas advokat yang mengantongi izin beracara.
Hal ini diungkapkan Humas PT Kaltim, Kasi Humas Riyadi Sunindiyo Florentinus melalui Slamet Waluyo sebagai analis humas.
Slamet merinci, sejak tahun 2015 hingga Agustus 2020, PT Kaltim telah mengambil sumpah beracara 888 advokat.
"Hal tersebut sesuai dengan pasca dikeluarkannya SK MA, nomor 73 tahun 2015 tentang penyumpahan advokat," ucap Slamet saat dijumpai, Jumat (18/12/2020) siang.
Sebanyak 888 advokat itu, lanjut Slamet, belum total secara keseluruhan. Sebab dari Agustus hingga Desember saat ini, PT Kaltim kembali menggelar dua kali pengambilan sumpah para advokat.