"Yang sudah kami sumpah kemarin ada 48 advokat. Besok Senin (21/12) akan ada penyumpahan lagi sebanyak 22 advokat. Jumlah terakhir ini belum dimasukan ke dalam data induk," imbuhnya.
Dengan begitu, pada penghujung akhir tahun 2020. PT Kaltim akan mencatat 958 advokat yang secara resmi teregistrasi untuk bisa beracara di dalam persidangan.
Meski demikian, kata Slamet lagi, jumlah advokat tersebut tidak termasuk pada catatan di tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau dengan advokat lama, sebelum UU advokat 2003, kita sudah ada 1.076 advokat. Tapi kalau yang tercatat secara resmi di sistem Simada saat ini ada 888 advokat," tandasnya.
Untuk diketahui, nama 888 advokat itu bisa diakses secara terbuka melalui website simada.pt-samarinda.net.
Seluruh masyarakat bisa mengakses keabsahan dari seorang advokat, apakah ia telah tercatat secara resmi atau tidak untuk beracara menghadapi perkara di persidangan. (*/Redaksi 001)