POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang bupati Jember yang dimakzulkan DPRD.
Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat, Rabu (22/7) kemarin.
Faida dinilai telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran kebijakan dan sumpah jabatan.
Di antaranya adalah Jember yang tidak masuk dalam kuota penerimaan CPNS 2019 akibat sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga mengabaikan serangkaian teguran, seperti dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat di luar mekanisme.
Sejak itu, hubungan antara wakil rakyat Jember dengan Faida tak harmonis.
Politikus Partai NasDem itu diketahui telah menjabat sebagai bupati Jember sejak 2016.
Masa jabatannya akan berakhir pada 2021.
Ia berencana maju kembali dalam pemilihan bupati lewat jalur independen bersama pengusaha Dwi Arya Nugraha Oktavianto di Pilkada 2020 ini.