Petitum perkara ini belum dapat ditampilkan.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah dan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi terkait hal ini.
Namun, mereka belum merespons hingga berita ini ditulis. Belum diketahui juga nilai gugatan perdata yang dilayangkan oleh Panji kepada Anwar Abbas.
Sementara Waketum MUI Anwar Abbas masih enggan berkomentar terkait gugatan ini. "No comment dulu," ujar Anwar kepada dikutip dari CNNIndonesia.com.
(Redaksi)