POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II dan Komisi IV ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI)
Perusahaan itu berdiri di aset Pemerintah Provinsi Kaltim di Desa Pendingin Kecamatan SangaSanga Kabupaten Kukar, sebagai perusahaan membangun smelter nikel.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, di Samarinda, menyampaikan pembahasan pelaksanaan operasi usaha apakah sudah memenuhi prasyarat yang ditentukan.
“Kami membahas terkait hasil sidak PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perijinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” katanya pada Kamis (26/1)
Ia menyebutkan, pembahasan itu dalam rangka mencari solusi, karena sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.
Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan ada tenaga kerja yang tidak terdata, perlu dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT KFI kepada badan yang bersangkutan.
Ia menuturkan pihak manajemen PT KFI tadi cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi.