POLITIKAL.ID - Dalam langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pembiayaan retret kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang dirilis pada 13 Februari 2025.
Kegiatan pembekalan ini dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 22 Februari 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia, dan merupakan revisi dari kebijakan sebelumnya yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).
Bima menyatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.
Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.