POLITIKAL.ID - Meskipun beberapa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), seperti Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara, telah aktif bekerja, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengakui bahwa agenda Dewan belakangan ini cukup padat, terutama karena harus berkeliling menghadiri berbagai agenda Pilkada.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pansus-pansus yang sudah dibentuk tetap berjalan sesuai rencana.
“Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk itu semuanya berjalan,” jelas Ananda.
Ananda, yang juga merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menegaskan bahwa pembahasan terkait AKD akan menjadi prioritas dan segera dilanjutkan.
Ia optimistis bahwa penyelesaian ini dapat dicapai dalam waktu dekat.
“Kalau bisa pekan ini akan kita bahas lagi bersama teman-teman,” katanya.
Sejak pelantikan anggota DPRD Kaltim pada 2 September lalu, disusul pelantikan unsur pimpinan DPRD pada 10 Oktober, pembentukan AKD menjadi salah satu agenda penting yang harus segera dirampungkan.
AKD sendiri merupakan komponen strategis dalam struktur DPRD yang berfungsi untuk mendukung kinerja legislatif, termasuk di antaranya komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan.
Dengan segera terbentuknya AKD, diharapkan kerja-kerja legislatif DPRD Kaltim dapat berjalan lebih optimal, termasuk pembahasan isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, AKD yang kuat akan mendukung kinerja pansus-pansus yang telah aktif, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Kaltim.
Keberlanjutan pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk menyelesaikan agenda-agenda penting demi kepentingan masyarakat daerah. (adv/dprdkaltim)