Kamis, 2 Januari 2025

Berita Nasional

Pemerintah akan Naikan PPN 12 Persen, Bahlil Sebut Presiden Prabowo Jalankan Undang-undang

Senin, 30 Desember 2024 14:11

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

POLITIKAL.ID - Pemerintah akan menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025.

Hal ini lantas mendapat banyak reaksi dari berbagai pihak. Tak sedikit juga yang menyuarakan penolakkan.

Terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya melaksanakan amanat Undang-undang.

"Prinsipnya begini, presiden itu kan disumpah untuk menjalankan undang-undang. Nah, terkait dengan apa pun yang dilakukan dan diperintahkan oleh undang-undang, maka saya pikir kewajiban pemerintah untuk bisa melaksanakannya," kata Bahlil ditemui di Pos Pengamatan Gunung Merapi, Sleman, DIY, Minggu (29/12/2024).

Lebih lanjut Bahlil mengatakan, kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR dan pemerintah sejak 2021 silam.

"Khusus PPN, memang undang-undang itu tahun 2021 dibuat," tegas Menteri ESDM tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait