Minggu, 5 Januari 2025

Berita Nasional

Pemerintah akan Naikan PPN 12 Persen, Bahlil Sebut Presiden Prabowo Jalankan Undang-undang

Senin, 30 Desember 2024 14:11

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Bahlil bilang melalui UU HPP telah disepakati bahwa tarif PPN naik secara bertahap naik mulai 2022 menjadi 11 persen dan dalam menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Bahlil menegaskan Prabowo menyadari pengaruh kenaikan PPN terhadap kehidupan masyarakat, sehingga pemerintah mencari jalan tengah. Alhasil, lanjut dia, PPN 12 persen ini hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah saja.

"Maka yang 12 persen itu yang barang-barang mewah saja, tetapi kalau yang menjadi kebutuhan rakyat dan sifatnya produk lokal itu tidak dikenakan 12 persen, artinya PPN-nya tetap 11 persen," katanya.

"Tapi kalau beli mobil, barang-barang yang mahal, itu dikenakan 12 persen," ujarnya.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait