POLITIKAL.ID - Kebijakan pemerintah yang memotong anggaran triliunan rupiah sejumlah kementerian dikritik Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih. Terlebih beredar isu adanya alokasi anggaran proyek untuk perusahaan milik salah seorang staf khusus Presiden.
“Belum jelas realokasi pemotongan dari para mitra (kementerian mitra Komisi X DPR) secara detail, malah muncul kabar-kabar miring, artinya realokasi ini belepotan,” ujar Fikri Faqih yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Senin (20/4/2020).
Pemerintah pada akhir Maret lalu meluncurkan paket stimulus ekonomi jilid 3 menghadapi terjangan wabah Covid-19 yang diklaim akan menggoyang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
“Buntutnya terjadi pemotongan anggaran di sana-sini, termasuk mitra komisi X,” ujar Fikri.
Dia merujuk pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur APBN 2020 sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Perubahan APBN 2020 tanpa melalui proses pembahasan di DPR, Ini yang jadi bermasalah,” kata
Menurut dia, pemotongan anggaran terjadi pada semua kementerian atau lembaga yang menjadi mitra Komisi X DPR, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemeparekraf), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Kemendikbud dipotong Rp4,98 triliun, Kemenparekraf/Baparekraf dipotong Rp1,09 Triliun, Kemenpora dipotong Rp270,2 Miliar, dan Perpusnas dipotong Rp106,6 miliar. “Totalnya mencapai Rp6,44 Triliun,” kata Fikri.