Jumat, 22 November 2024

Pendanaan Penyelenggaraan Pilgub Kaltim 2024 Butuh Rp 434,92 Miliar

Sabtu, 25 Maret 2023 15:0

RAPAT - Pelaksanaan Rapat Pembahasan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 bersama Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten dan kota. Adapun beberapa poin kesepakatan jelang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota t

POLITIKAL.ID - Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim, memaparkan, pendanaan Pilgub Kaltim 2024 akan disalurkan melalui skema alokasi dua APBD. 

 Pemprov Kaltim memastikan pendanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024, akan disalurkan ke KPU dan Bawaslu Kaltim.

40 persen dari kebutuhan anggaran akan dialokasikan melalui APBD perubahan 2023, sementara 60 persen sisa anggaran dialokasikan melalui APBD murni 2024.

"Kewajiban Pemprov Kaltim untuk mengalokasikan 40 persen pendanaan pada anggaran perubahan 2023. Kemudian sisanya akan dialokasikan ditahun 2024," kata Sri Wahyuni, usai rapat pembahasan pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (24/3/2023).

Diketahui, total kebutuhan penyelenggaraan Pilgub Kaltim 2024 diusulkan sebesar Rp434,92 miliar.

Halaman 
Tag berita: