“Karena motor listrik ini untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak APBN,” jelasnya.
Lebi lanjut, Manalu mengatakan bahwa 10 pengawas parkir itu merupakan pegawai DishubSamarinda di bawah Bidang Lalu Lintas dan Jalan.
Mereka akan bertugas mengawasi 40 titik parkir non tunai tepi jalan binaan Dishub Samarinda.
Pengawas parkir sudah ada pengurusnya di bawah Bidang Lalu Lintas dan Jalan bisa membawahi beberapa Jukir Parkir dan proyek percontohan.
Masyarakat bisa menggunakan kartu uang elektronik di empat bank seperti E-Toll, Tapcash, Brizzi dan BCA Flazz.
“Kita ada 40 titik yang wajib melakukan pembayaran secara non tunai dan menggunakan alat edisi,” pungkasnya.
(Advertorial)