POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penolakan DPRD dan Gubernur Kaltim untuk sama - sama bertandatangan menolak UU Omnibuslaw turut menjadi sorotan publik.
Pasalnya, lantaran penolakan itu, mahasiswa tetap bertahan berunjukrasa dan terpaksa dibubarkan polisi PHH, Senin (12/10/2020) malam.
Terkait hal tersebut, akdemisi fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah turut menanggapi.
"Soal enggannya elit daerah mengakomodasi tuntutan massa, itu sih predictable alias sudah diprediksi sebelumnya," ujar Castro sapaannya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kaltim, M Samsun dan Gubernur Kaltim Isran Noor serta Wagub Hadi Mulyadi Hadir memantau jalannya aksi unjuk rasa.