Senin, 23 Desember 2024

Daerah Samarinda

Perda Trantibum Disahkan, Satpol PP Samarinda Sebut Sudah Mimiliki Regulasi dalam Menjalankan Tugas

Kamis, 19 Desember 2024 12:46

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini

Ia mengatakan bahwa Sebelumnya, Satpol PP mengalami kesulitan dalam menangani masalah ini karena tidak adanya regulasi yang jelas. Namun, dengan disahkannya perda ini penertiban terhadap pom mini yang tidak sesuai dengan aturan akan dapat dilakukan dengan lebih mudah. 

“Dengan adanya perda ini, kami akan lebih siap dan tegas dalam menangani persoalan seperti pertamini yang selama ini belum ada regulasi jelasnya," jelas Anis.

Sementara  itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga memberikan apresiasi tinggi atas disahkannya Perda Trantibum akan memperkuat penegakan hukum di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Menurut Andi Harun, selama ini Kota Samarinda menghadapi kesulitan dalam menangani berbagai persoalan ketertiban karena kekosongan regulasi. 

“Kesannya ada kekosongan aturan hukum terutama dalam hal penertiban pom mini. Dengan adanya perda ini kami bisa langsung mengeksekusi dan memberikan sanksi tegas,” ucapnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait