POLITIKAL.ID - Jajaran petugas Rutan Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Senin/10 /62024)
Kejadian ini bermula dari seorang pengunjung bernilai HH (38) yang hendak menitipkan makanan di Rutan Samarinda. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pintu utama, pengunjung tersebut tampak gugup dan panik ketika diminta menunjukkan identitas diri.
Petugas yang tidak lengah kemudian memeriksa makanan yang dititipkan dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,2 gram yang terbungkus dalam plastik klip.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian, melalui Ka KPR Dhana Gilang, menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba serta wujud sinergitas dengan aparat kepolisian yang menjadi fokus pimpinan di daerah dan pusat.
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tindak lanjut," ujar Dhana Gilang.
Selanjutnya, pengirim makanan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Pinang Samarinda Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
(Redaksi)