Sementara Bawaslu sibuk menghitung jumlah pelanggaran dibanding melakukan pencegahan.
Dia menilai perlu ada langkah yang cepat den serius mengantisipasi jadi lebih buruk.
Pasalnya, setelah ini ada masa kampanye yang sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.
Alwan mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) baru.
Aturan itu merinci pengetatan penerapan protokol pencegahan Covid-19 selama pilkada.
"Semacam perppu atau sebuah peraturan emergency yang mengatakan bahwa berikanlah diskualifikasi bagi pasangan calon yang tetap tidak melakukan protokol kesehatan," ujar Alwan.