Pemprov Kaltim juga mengakomodir bagi Anggota DPRD Kaltim yang ingin masuk dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 sesuai dengan Daerah Pemilihannya masing-masing.
Pemprov Kaltim akan mencari kembali komponen-komponen biaya lainnya dalam tubuh APBD yang dapat digunakan untuk percepatan penanganan Covid 19.
"DPRD Provinsi Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera menyiapkan pengajuan anggaran dan hal lainnya yang diperlukan untuk segera dibahas DPRD Kaltim," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan edaran untuk tidak menggunakan bilik disinfektan, dimana surat edaran sudah disebarkan kepada Dinas Kesehatan di masing-masing Kabupaten atau Kota.
Sebagai informasi RDP Senin (6/4/2020) dengan menggunakan aplikasi konferensi video bersama.
Hadir unsur pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Anggota Komisi IV, Wagub,
Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 dan Plt Kadinkes Kaltim.
Lalu Direktur RS. AWS Samarinda, RS Kanujoso Djatiwibowo Balikapan, RS Taman Husada Bontang, RS Panglima Sebaya Paser, RS AM Parikesit Tenggarong, RS Atma Husada Mahakam Samarinda.
Selain itu RS I.A. Moeis Samarinda, RS Beriman Balikpapan, RS TK II Dr. Hardjanto Balikapapan, RS Abdul Rivai Berau, RS Kudungga Sangatta, RS Ratu Aji Botung PPU dan RS Harapan Insan Sendawar Kubar. (Redaksi Politikal - 001)