Senin, 25 November 2024

PKS Minta RUU Perlindungan Ulama Dirampungkan Usai Aksi Penyerangan Syekh Ali Jaber

Minggu, 13 September 2020 23:4

PKS/ korankaltara.com

Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam.

“Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tandasnya.

Dia mengatakan, bangsa Indonesia dalam konteks negara Pancasila tidak lepas dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam setiap sendi kehidupannya.

“Negara ini bukan berpaham sekuler yang memisahkan kehidupan bernegara dengan agama, dan bukan juga sebagai negara agama yang berasaskan agama tertentu, namun menjadikan keyakinan agama mereka sebagai poin pertama dalam dasar negara Pancasila,” jelasnya.

Dia pun memberikan contoh tradisi religius bangsa ini yang secara turun temurun dalam setiap momen kehidupannya, sebut saja saat masih berbentuk janin di kandungan, momen-momen bahagia, hingga saat kematiannya selalu melibatkan tokoh agama.

“Seperti pepatah, bangsa ini selalu terkait dengan ulama mulai dari buaian (dalam rahim ibu) hingga liang lahat (kematian),” katanya.

Menurut dia, ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini, nyaris dalam setiap sendi kehidupan mereka.

“Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual,” ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait