Senin, 25 November 2024

PWI Kaltim Kecam Tindakan Represif Aparat kepada 5 Jurnalis di Samarinda

Jumat, 9 Oktober 2020 4:35

IST

Atas dasar itu, PWI Kaltim mengecam dan mengutuk tindakan represif aparat terhadap kerja jurnalistik saat meliput aksi solidaritas di depan Mapolresta Samarinda, Kamis malam (8/10) kemarin.

Selain itu, PWI menyangkan peristiwa yang menghalang-halangi kerja jurnaslistik, jelas bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lanjutnya, PWI Kaltim akan mengawal seluruh proses hukum yang akan diambil lima jurnalis yang menjadi korban atas intimidasi dan tindakan represif oknum aparat.

"Meminta Kapolda Kaltim untuk mengusut/investigasi dan menindak bawahannya yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja pers di Samarinda. Hasil investigasi, lalu disampaikan ke publik," imbuhnya.

Pun dengan beredaranya video rekaman saat kejadian, tak sulit bagi kepolisian untuk menemukan dan menindak oknum polisi tersebut

Lalu meminta Kapolda memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan tindakan represif kepada wartawan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait