Menurutnya, pembahasan klaster ketenagakerjaan akan menjadi bagian paling akhir dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Khusus untuk klaster Ketenagakerjaan itu kalau pun nanti disepakati untuk dibahas nanti, setelah DIM [daftar inventaris masalah] selesai pasti akan dibahas paling akhir walaupun dia masuk di klaster ketiga," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya berkata pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pekan depan.
Menurut Willy sejumlah menteri terkait seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan hadir dalam rapat tersebut.
"Raker saja yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah, dengan Airlangga dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy saat dihubungi, Selasa (7/4).
Dia pun menerangkan DPR nantinya juga akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Omnibus Law RUU Ciptaker dan melakukan uji publik, menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja, serta pakar.
"Jadi akan ada pembentukan panja lalu mendengarkan aspirasi, uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi,dan pakar," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Puluhan Ribu Buruh Disebut Demo Tolak Omnibus Law via Medsos"