POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kembali dibahas Panitia khusus (Pansus).
Ketua pansus maloy, Jahidin menjelaskan pihaknya menindaklanjuti hasil kerja sebelumnya karena periode lalu sudah pernah dibahas, pansus sempat mandek karena masa jabatan periode lalu belum sempat disahkan, maka periode saat ini pansus kembali membahas Raperda KEK MBTK.
Lanjut wakil rakyat dua periode itu, pansus diperpanjang lantaran pandemi virus corona atau Covid-19 sempat membuat agenda pansus terhenti, sehingga pansus tidak bisa meninjau langsung dan melakukan kunjungan kerja ke instansi terkait.
"Untuk menjadi raperda kami hanya mengharmonisasikan draf yang sudah ada sebelumnya," ujar Jahidin seusai rapat bersama Dinas PUPR Kaltim, Selasa (19/5/2020).
Seperti diketahui, masa kerja pansus selama tiga bulan dan waktu yang tersisa hampir habis. Agar kembali efektif pembahasan Raperda, maka pansus di akan perpanjang.