Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu optimis pembahasan Raperda bisa segera dirampungkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
"Penetapan KEK Maloy MBTK tahun ini ditargetkan selesai karena perda ini menjadi skala prioritas," imbuhnya.
Politisi PKB itu beralasan, dengan disahkannya perda, setelah pelabuhan maloy efektif berjalan, disebutnya keberadaan masyarakat di sekitar pelabuhan terutama kearifan lokal, dapat berkembang pesat serta mengangkat kesejahteraan masyarakat kaltim.
Potensi tersebut menurutnya dapat digarap maksimal demi menambah kas daerah sesuai visi misi Pemprov Kaltim yang berdaulat jika pelabuhan maloy efektif.
"KEK Maloy MBTK ini salah satu sumber pendapatan asli daerah, pastinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Jahidin optimis. (Redaksi Politikal - 001)