POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua formatur DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud menyampaikan belum mengetahui salah satu kader yang menjabat anggota DPRD Kaltim fraksi Golkar Kaltim dilaporkan ke Kopolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda atas nama pelapor Irma.
SSP dilaporkan atas dugaan penipuan sebanyak Rp 2 miliar, kendati SSP disebut-sebut ingin menyelesaikan piutang itu dengan cara mencicil sebanyak Rp 1,5 miliar dan ditolak pemberi pinjaman.
Bahkan, sekira 10an pemuda yang mengaku pemerhati partai Golkar melakukan unjukrasa di depan pintu pagar masuk kantor DPD Golkar Kaltim (16/3/2020).
pengunjuk rasa menuntut Ketua formatur DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud untuk memberikan tindakan tegas sesuai mekanisme partai yang berlaku.
"Tindakan tegas harus diputuskan partai Golkar," ujar korlap aksi, Nazar saat dikonfirmasi awak media.