Dikonfirmasi hal itu, Rudy sapaannya mengaku belum mengetahui permasalahan kader Golkar yang berstatus terduga tersebut.
Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu, dirinya dan Ketua Harian DPD Golkar Kaltim, Makmur HAPK akan merapatkan kasus terbilang di luar kontek kepartaian itu dan memberikan sikap.
Lanjut dia, putusan kolektif partai masih terlalu cepat dikeluarkan lantaran belum definif struktur kepengurusan dari DPP.
"Tetap nanti akan kita tindaklanjuti. Yang jelas kami akan mengeluarkan pertimbangan berdasarkan manfaat dan mudharatnya bagi partai," singkatnya menanggapi. (Redaksi politikal - 001)