POLITIKAL.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah turut memberikan tanggapannya terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat.
Said Abdullah mengatakan pihaknya mengormati langkah yang dilakukan lembaga antirasuah, sebab itu merupakan kewenagan dari KPK.
"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Sebab kata dia, langkah ini dilakukan KPK dalam rangka memenuhi barang bukti. Said menegaskan PDIP dalam posisi menghormati kebijakan itu.
"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," kata Said.
"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan committed bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," sambungnya.