POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim keukeuh mengoalkan dua proyek Multi Years Contract (MYC) agar bisa memenuhi syarat.
Seperti diketahui sebelumnya, usulan tersebut ditolak karena masih mentah.
Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Muhammad Sabani mengatakan, dokumen persyaratan sedang berproses.
Pada Rabu (18/11/2020) kemarin, Komisi III DPRD Kaltim melakukan lawatan ke Jakarta. Tujuannya mengonsultasikan ke Kemendagri.
Tujuan wakil rakyat itu untuk berkosultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait respon usulan dua proyek MYC Pemprov Kaltim ke DPRD.
Hasil lawatan ke Jakarta, Kemendagri menyebut tidak bisa menerima usulan MYC pemprov tersebut, lantaran hingga saat ini berkas dokumen kelengkapan kedua MYC tersebut belum rampung.