POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Samarinda menjadi salah satu kota di Kalimantan Timur yang masuk nominasi kota percontohan antikorpsi.
Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penilaian mendalam untuk menentukan kelayakan Samarinda sebagai kota percontohan antikorupsi.
Friesmount Wongso, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, mengungkapkan bahwa Samarinda adalah kota pertama yang mendapatkan perhatian dalam proses observasi ini.
Menurutnya, antusiasme Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sangat terlihat.
“Kita lihat Pemerintah Kota Samarinda sudah antusias. Terlihat tadi tidak ada yang datang molor; semuanya tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa mereka sudah siap menjadi kota percontohan antikorupsi,” ujar Friesmount di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, pada Kamis, (8/8/2024).
Untuk menetapkan Samarinda sebagai kota percontohan, KPK memerlukan penilaian terhadap enam indikator utama. Indikator tersebut meliputi komponen tata laksana, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.